Pemerintah Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, secara resmi mengumumkan pagu anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada seluruh masyarakat
. Pada tahun anggaran 2026, Desa Sampiran menerima Dana Desa sebesar Rp 373.456.000. Anggaran tersebut direncanakan dan dikelola secara terbuka, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kuwu Desa Sampiran, Sujito, menegaskan bahwa Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung ...