Sampiran – Pemerintah Kecamatan Talun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sampiran.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Talun, Abdul Roup, S.H., M.H., bersama staf kecamatan.Senin 12 Januari 2026 Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa, khususnya pengecekan fisik bangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) yang telah selesai dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, tim Monev melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta hasil pekerjaan di lapangan.
Kuwu Desa Sampiran, Sujito, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan baik fisik maupun nonfisik telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan. “Alhamdulillah, untuk kegiatan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa maupun Banprov semuanya telah selesai kami gelar,” ujarnya
. Sementara itu, Camat Talun Abdul Roup, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Monev bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami adakan monitoring dan evaluasi ini dengan tujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil pembangunan desa agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya. Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa ke depan dapat semakin tertib, efektif, dan tepat sasaran.