Pemerintah Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, secara resmi mengumumkan pagu anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada seluruh masyarakat
. Pada tahun anggaran 2026, Desa Sampiran menerima Dana Desa sebesar Rp 373.456.000. Anggaran tersebut direncanakan dan dikelola secara terbuka, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kuwu Desa Sampiran, Sujito, menegaskan bahwa Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung enam program prioritas pembangunan desa, yaitu:
1.Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Program BLT DD ditujukan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Desa Sampiran terhadap masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
2.Penguatan Ketahanan Iklim dan Tangguh Bencana Pemerintah desa berupaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim dan potensi bencana. Program ini meliputi edukasi kebencanaan, penguatan sarana prasarana pendukung, serta upaya pelestarian lingkungan.
3.Penyediaan dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Dana desa dialokasikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, seperti kegiatan posyandu, pemeriksaan kesehatan rutin, serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.
4.Pengembangan Desa Digital Desa Sampiran terus mendorong transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempermudah akses informasi dan mempercepat proses administrasi desa
. 5.Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pendirian dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Koperasi ini diharapkan mampu menyediakan kebutuhan pokok serta mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah warga desa.
6.Program Prioritas Desa Lainnya Selain program utama, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan prioritas lainnya sesuai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan pemuda, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dengan mengusung slogan “Sampiran Maju, Mandiri, Agamis, Jujur, dan Ulet,” Pemerintah Desa Sampiran berkomitmen melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Kuwu Sampiran, Sujito, berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung pelaksanaan setiap program desa, sehingga terwujud Desa Sampiran yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.